HMJ HES IAIN TULUNGAGUNG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Srikandi Muamalah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Foto Bersama Peserta Olimpiade HES 2017

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Serah Terima LPJ BPH FoSSEI Jatim dalam MUREG 2017

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Foto bersama Pengurus Domisioner HMJ HES 2016/2017

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 28 Mei 2016

Form Pendaftaran Pengurus HMJ HES Periode 2016/2017

Jumat, 27 Mei 2016

Pengumuman Pendaftaran Pengurus HMJ HES periode 2016/2017

PENGUMUMAN
NOMOR: ISTIMEWA
TENTANG
PENDAFTARAN PENGURUS HMJ HES PERIODE 2016/2017

Sehubungan telah dilaksanakannya Musyawarah Tahunan (MUSTA) tahun 2016 oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 di Auditorium Utama IAIN Tulungagung dengan pembahasan AD/ART dan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus HMJ HES periode 2015/2016 serta pemilihan Ketua Umum baru HMJ HES periode 2016/2017, sehingga kepengurusan HMJ HES mengalami masa Transisi atau kekosongan kepengurusan.
Maka dari itu, untuk melakukan pergantian kepengurusan selanjutnya Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) membuka Pendaftaran Pengurus HMJ HES Periode 2016/2017 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Menjadi Pengurus
1.      Mahasiswa Aktif Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
2.      Mengisi Form Pendaftaran Pengurus Baru HMJ HES
3.      Mengikuti Seleksi:
-          Seleksi Tahap I, Tes Tulis seputar wawasan kelembagaan Organisasi
-          Seleksi Tahap II, Simulasi Managemen Acara
-          Seleksi Tahap III, Pembekalan dan Pernyataan bergabung dengan HMJ HES (menyiapkan rencana Progam Kerja sesuai divisi yang dipilih)
4.      Lolos Seleksi
5.      Mempunyai Loyalitas terhadap HMJ HES

Waktu Pelaksanaan
1.      Pendaftaran                 : 30 Mei 2016 s.d 4 Juni 2016
2.      Seleksi:
-          Tahap I dan II       : Senin, 06 Juni 2016, Pkl. 09:00 WIB – selesai, Lokasi : Aula Gedung UKM Lt. 3
-          Tahap III               : Selasa, 07 Juni 2016, Pkl. 09:00 WIB – selesai, Lokasi : Aula Gedung UKM Lt. 3
3.      Pengumuman              : Kamis, 09 Juni 2016 

Alur Pendaftaran
(1)   Menghubungi Panitia Pendaftaran, (2) Mengisi Form Pendaftaran Pengurus HMJ HES, (3) Mengikuti semua tahapan seleksi.


Demikian pengumuman ini dibuat, semoga dapat berguna sebagaimana mestinya.


untuk download pdfnya silahkan klik disini!!!

Anngota HMJ HES Periode 2015/2016

MUSTA 2016: Mewujudkan Generasi Yang Kritis dengan Semangat Berorganisasi

MUSYAWARAHAN TAHUNAN (MUSTA) 2016 
HMJ HES IAIN TULUNGAGUNG 
Periode 2016-2017 



     Musyawarah Tahunan (MUSTA) 2016 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syari’ah IAIN Tulungagung dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2016, yang bertempat di aula utama IAIN Tulungagung, dimulai pada pukul 09.20 WIB yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan karena peserta datang tidak tepat waktu. Musyawarah tahunan ini diawali dengan pembukaan sebagaimana lazimnya seminar-seminar lain, dan yang menjadi paduan suara yaitu dari group paduan suara mahasiswa/i Hukum Ekonomi Syariah sendiri. Setelah pembacaan susunan acara oleh MC Binti Ma’rifatul Husna dan Azizatul Maghfiroh (HES 2 A). Dilanjut pembacaan ayat-ayat suci Al-qur’an oleh Riza Qani’atul Lutfi (HES 2 A) dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars IAIN Tulungagung yang dipandu oleh Dirijen Intan Prtatiwi Nirwana Putri (HES 4 B).  

          Kemudian masuk kepada acara selanjutnya yaitu sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama dari Ketua Pelaksana Lely Lusiana (HES 2 A),

dilanjutkan sambutan yang kedua oleh Ketua Umum HMJ HES Amir Fatah (HES 6) sebagai sambutan yang pertama dan terakhir semasa jabatannya (hehehe).

Sambutan selanjutnya oleh Presiden DEMA-I IAIN Tulungagung Hadi Kusnudin

dan sambutan yang terakhir disampaikan oleh Dr. H. M. Darin Alif Mu’alifin, S.H.,M.Hum. selaku Wakil Dekan III FASIH bagian Kemahasiswaan dan Kerja sama.

Menginjak acara pembukaan yang terakhir adalah Do’a dan penutup yang dipimpin oleh Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

        
         Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, masuklah ke dalam acara inti yaitu musyawarah. Agenda Musyawarah tahunan ini berbentuk sidang pleno. Sebelum dimulainya sidang pleno diadakan Sidang Pendahuluan yang membahas tentang Jadwal Sidang dan Pengesahannya, pembacaan Tata Tertib Pimpinan Sidang dan Pengesahannya yang dipimpin oleh Stearing Comitte (Amir Fatah dan Fajrina Eka Wulandari).

Sekaligus Pemilihan Presidium pada tanggal 24 Mei 2016 pukul 10.40 WIB dengan hasil M. Nur Arsyir Rohman (HES 4 B) sebagai Presidium 1, M. Irvan Adi Prayitno (HES 4 C) sebagai Presidium 2 dan Deni Dermawan (HES 2 A) sebagai Sekretaris Sidang.

Siding selanjutnya langsung dipimpin oleh Presidium terpilih ditandai dengan penyerahan Palu Sidang oleh SC kepada Presidium 1. Sidang yang dilaksanakan antara lain Sidang Pleno I yang membahas mengenai Tata Tertib Peserta MUSTA dan pembahasan AD/ART serta Sidang Komisi. Sidang Pleno II yang membahas mengenai Pembacaan Hasil Sidang Komisi dan LPJ Pengurus HMJ HES Periode 2015/2016. Sidang Pleno III meliputi Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua HMJ HES periode 2016/2017 dan Pemilihan Ketua Baru. 

           Secara umum, sidang berlangsung lumayan alot, mengingat banyak peserta sidang yang sangat kritis dan muncul berbagai macam intruksi dan pendapat dari peserta musta untuk menanggapi dan mengoreksi kinerja kepengurusan HMJ HES tahun 2016/2017. Berbagai program kerja dikritisi, banyak program kerja yang belum terlaksana dikarenakan suatu hal. Terjadi pembahasan yang cukup alot juga dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban harus lebih spesifik. 


        Namun, berbagai kendala dalam persidangan bisa diatasi dengan kesepakatan dalam sidang, serta berbagai beda pendapat dalam persidangan dapat diatasi dengan musyawarah yang berjalan dengan sangat baik. Sidang pleno diistirahatkan sebentar guna melakukan ISHOMA (istirahat, sholat, makan).

       Tepat pukul 14.10 WIB sidang dibuka kembali oleh presidium, pada sesi ini peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk membahas komisi masing-masing dan pembahasan hasil sidang komisi dan pengesahannya, dalam sidang komisi terjadi berbagai hal perubahan tentang struktur kepengurusan organisasi yang salah satunya ialah yang dulunya satu wakil ketua diubah dengan penggunaan dua wakil ketua, dengan alasan agar wakil tidak bekerja sendiri. Sedangkan untuk komisi rekomendasi dan strategi pengembangan hanya mengalami sedikit peningkatan. Sidang selanjutnya yakni pembahasan tata tertib pemilihan ketua dan pengesahannya. Pembahasan semakin alot dan pada akhirnya tepat pukul 15.30 AD/ART disahkan. 

         Setelah disahkan, kemudian berlanjut lagi pada acara yang ditunggu-tunggu yakni penghitungan suara calon ketua HMJ-HES periode 2016-2017, perhitungan berlangsung seru dimana terdapat Enam calon yaitu 1) M. Khoirul Rojikin (HES 4 C), 2) Nur Habib Fauzi (HES 4 C), 3) Fery Wahyudi (HES 4 A), 4) M. Nur Arsyir Rohman (HES 4 B), 5) Sabila Ayu Fania (HES 2 B), dan 6) Lely Lusiana (HES 2 A).

dan calon nomor dua memiliki hak suara yang paling banyak dari calon yang lain yaitu sebanyak 45 suara. Dan akhirnya calon nomor dua menjadi pemenangnya dan disahkan menjadi calon ketua HMJ-HES.

Setelah itu baru penyerahan jabatan ketua lama kepada ketua baru dan diakhiri dengan sambutan ketua umum terpilih. Acara yang terakhir adalah sidang Tata Tertib Pemilihan Tim Formatur, dalam sidang ini dipimpin oleh ketua baru HMJ HES yaitu saudara Nur Habib Fauzi dan Sekretaris Gus Nur. Setelah disahkan, barulah dilaksanakan pemilihan anggota tim formatur dengan jumlah 10 orang yang mewakili masing-masing kelas. Dengan hasil pemilihan dan delegasi perkelas yaitu Lely Lusiana (HES 2 A), Oki Saifudin (HES 2 B), Nur Kholida (HES 2 C), Fery Wahyudi (HES 4 A), Sofiana Aprilia (HES 4 B), M. Irvan Adi Prayitno (HES 4 C), Fajrina Eka Wulandari (HES 6), M. Syafi’I (HES 8), Amir Fatah (Ketua Domisioner) dan Nur Habib Fauzi (Ketua Terpilih). 

       Dengan terpilihnya tim formatur maka berakhir sudahlah rangkaian acara MUSTA 2016 oleh HMJ HES. Semoga dengan pergantian kepengurusan HMJ HES bisa terus mengalami perubahan dan pengembangan yang semakin baik. Amien…. 

Oleh: Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) – Nur Kholida dan Nur Habib Fauzi

TOR: MUSTA 2016

PSKM: HMJ HES 2016

TOR: PSKM 2016

Bedah Buku Fiqh Tradisi: Menyibak Keragaman dalam Keberagamaan



BEDAH BUKU FIQH TRADISI
23 MARET 2016



Bedah Buku FIQH TRADISI ini diselenggarakan pada hari Rabu, 23 Maret 2016 di Auditorium Utama IAIN Tulungagung. Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi penghargaan kepada bapak Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag.,M.H.I. selaku Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah atas dukungannya kepada Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah baik secara formil maupun materiil dalam setiap agenda yang dilaksanakan. Selain itu Bedah Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang keragaman masyarakat dalam praktek Ibadah, seperti Sholat, Wudlu, Taharah, dan lain sebagainya agar tidak bersikap fanatic terhadap beberapa golongan saja. Juga untuk membuka ruang-ruang diskusi bagi mahasiswa dalam membicarakan Tradisi-tradisi Islam di Masyarakat.


Kegiatan Bedah Buku FIQH TRADISI dimulai pukul 09:15 WIB. Kegiatan ini diawali dengan acara pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan susunan acara oleh MC. Dilanjut dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh   . kemudian Sambutan-sambutan oleh Ketua Pelaksana Oki Saifudin (HES 2-B), Sekretaris Dema-I IAIN Tulungagung, dan Sambutan yang terakhir oleh Bapak Wakil Rektor I Prof. Imam Fuadi,M.Ag sekaligus pembukaan acara Bedah Buku. Acara yang terakhir dalam rangkaian acara pembukaan adalah Penutup dan Do’a yang di pimpin oleh Dr. H. Asmawi,M.Ag.



Setelah rangkaian acara pembukaan bedah buku selesai, masuklah pada acara inti yaitu Bedah Buku FIQH TRADISI yang dimoderatori oleh Amir Fatah (HES 6). Diawali dengan pembacaan Curiculum Vitae Kedua Pemateri yaitu Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. dan Bapak H. Sirojuddin Hasan, M.Ag. setelah itu penyampaian Materi oleh Bapak Aibak mengenai Isi dan Maksud dari Bukunya Fiqh Tradisi selama kurang lebih 35 menit. Dilanjutkan penyampaian materi atau tangapan dari Bapak Siroj mengenai penjelasan dari Buku Fiqh Tradisi selama kurang lebih 25 menit.
Secara umum, penyampaian materi dari kedua pemateri begitu menarik sehingga ketika masuk kepada Sesi Tanya-Jawab banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, antara lain:
1.      Isna dari Jurusan Akuntansi Syariah (FEBI) yang menanyakan tentang tradisi berpakaian yang selalu mengalami perubahan. Sebagai seorang Mahasiswa di IAIN Tulungaung khususnya, ada banyak sekali mode (Style) yang dipakai mahasiswi seperti memakai pakaian-pakaian yang ketat dan transparan. Hal ini terjadi karena kemajuan-kemajuan dan masuknya tradisi barat ke Indonesia.
Pertanyaannya: Bagaimanakan Sikap Mahasiswa seharusnya dan tindakan dari Kampus dalam menyikapi hal tersebut?
2.      Zaky Yahya dari jurusan Filsafat Agama (FUAD) menanyakan tentang banyaknya pemahaman yang berbeda di masyarakat mengenai Ajaran Agama Islam sehingga bermunculan paham-paham atau aliran-aliran teologi Islam seperti Syiah, Wahabi, Sunni, Khawarij dan lain sebaganya. Sering juga dijumpai bahwa seorang muslim mengkafirkan orang muslim laiinya. Hal ini tentu menjadikan perpecahan di dalam Agama Islam itu sendiri. Dimana satu pihak merasa paling benar sendiri dengan pemahamannya.
Pertanyaannya: bagaimana sebagai seorang Muslim dalam menyikapi dan menanngapi orang-orang yang berbeda identitas tersebut?
3.      Risma Yulianti dari jurusan Zawa (FASIH) menanyakan tentang dalam mengkaji mengenai Fiqh Tradisi Modern ini tentunya membahas mengenai Pluralisme atau Perbandingan Agama. Sehingga banyak sekali perbedaan pemahaman mengenai Ajaran Agama. Realita sekarang, banyaknya Madzhab yang ada seperti Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’I dan juga Hanbali mengakibatkan masyarakat yang kurang memahami lebih dalam tentang madzhab tersebut mebuat mereka saling menyalahkan. Ada yang mengikuti salah satu Madzhab saja, ada juga yang bahkan mengikuti semua Madzhab yang ada.
Pertanyaannya: Bagaimanakah kita dalam menyikapi realita tersebut?
4.      Faqih dari jurusan Tadris Bahasa Inggris (FTIK) menanyakan tentang keberagaman tradisi di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak Tradisi. Seperti Slametan, Aqiqohan dan perayaan-perayaan lainnya.
Pertanyaannya:
a)      Jelaskan bagaimana pemahaman bapak mengenai Tradisi Indonesia yang diikuti Islam dan Tradisi Islam yang diikuti Indonesia?
b)      Bagaimanakah sebenarnya mengenai perintah merapatkan Shaf dalam Sholat?
c)      Sholat adalah tiang agama, bagaimana pendapat bapak mengenai tradisi di masyarakat muslim seperti banyak masyarakat yang datang ketika undangan Yasinan/Slametan sedangkan ketika Sholat berjamaah di masjid hanya segelintir orang saja? Banyak yang berjamaah pada Sholat Jumat sedangkan pada sholat yang lain tidak? 

Kedua pemateri menjawab dengan menjelaskan mengenai pertanyaan-pertanyaan tadi secara Universal. Bahwa untuk tradisi berpakaian Umat Muslim, memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali yang masih tidak sesuai dengan syariat. Namun, dalam konteks Kampus sudah ada yang namanya Kode Etik Mahasiswa yang di dalamnya mengatur mengenai cara berpakaian dan harus ditaati oleh semua mahasiswa. Bapak Siroj menambahkan bahwa “dalam berpakaian, jangan membuka bagian tubuh yang menarik’. Di dalamnya juga sudah diberikan sanksi yang jelas, namun itu semua tergantung dari penegak aturannya yaitu Dewan Kode Etik Mahasiswa. Masih banyak toleransi yang diberikan bagi para pelanggarnya. Hal ini tentunya untuk memberikan kesadaran bagi masing-masing mahasiswa mengenai aturan tersebut. Jadi selain dari adanya aturan yang jelas, perlu ditambah kesadaran bagi para mahasiswa dalam menjaga aurotnya.
Perbedaan pendapat memang selalu terjadi. Dalam hal ajaran Islampun Rasulullah perna bersabda bahwa “Perbedaan diantara Umatku merupakan berkah bagi Umat Muslim”. Hal ini tentu menunjukkan bahwa perbedaan pendapat itu pasti terjadi. Namun, dalam hal perbedaan pendapat tentang pemahaman Ajaran Islam tidak boleh sampai keluar dari garis-garis Syariah. Sikap yang terbaik dalam menyikapi hal tersebut adalah dengan membuka diri atau menghargai pendapat orang lain, menghindari sikap fanatic terhadap golongan dan setiap ada perselisihan diselesaikan dengan hati-hati, sehingga tidak sampai terjadi perpecahan di antara umat.
Tidak ada paksaan sama sekali untuk mengikuti madzhab apapun. Akan tetapi ketika kita mengikuti suatu madzhab harus di sertai dengan pemahaman tentang ajarannya. Sehingga kita tidak akan keluar masuk atau menggukan madzhab yang sesuai dengan keinginan kita saja. Yang terakhir, Tradisi di Indonesia memang beragam. Dengan penduduk yang mayoritas Muslim dan luasnya wilayah Indonesia maka memungkinkan sekali bahwa di masing-masing daerah mememiliki tradisi-tradisi Islam yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak menjadi suatu permaslahan selama didasari dengan hukum atau nash yang jelas. Tidak boleh meneruskan tradisi-tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mengenai menyempurnakan Shaf dalam sholat, bahwa terdapat banyak sekali hadist yang menerangkan tentang perintah untuk merapatkan shaf, salah satunya adalah hadist riwayat Abu Daud bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syetan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barang siapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya)”.
Dari penjelasan hadist tersebut dapat dipahami bahwa umat Islam harus merapatkan dan meluruskan shafnya ketika sholat. Dan mengenai sholat berjamaah, Rasulullah juga memerintahkan umat Islam untuk selalu berjamaah di Masjid. Bahkan ada hadist yang megatakan tidak sempurna Sholat seorang muslim ketika mendengar Adzan tidak ikut berjamaah. Namun realitanya memang banyak masyarakat muslim yang tidak ikut berjamaah. Hal ini tentunya dikarenakan kesadaran mereka yang kurang mengenai makna dari sholat berjamaah. Maka harus kita tanamkan dari diri sendiri bahwa sholat berjamaah mengandung hikmah yng begitu besar dan merupakan perintah yang harus dikerjaan oleh seluruh umat Islam.
Demikian tadi rangkain kegiatan Bedah Buku FIQH TRADISI, Alhamdulillah dengan rahmat Allah SWT. dapat berjalan dengan lancar. Dan antusias dari para mahasiswa dalam mngikuti seluruh rangkaian acara juga besar. Semoga kita semua bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta hikmah-hikmah darinya Amien. 

*Oleh: Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Agama Islam Negri (IAIN) Tulungagung – Nur Habib Fauzi dan M. Khoirul Roziqin

HMJ HES. Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Mengenai Saya

Foto saya
Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah adalah Lembaga Kemahasiswaan di bawah naungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi HMJ HES 2016/2017

STRUKTUR ORGANISASI HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PERIODE 2016/2017 Ketua Umum Nur Habib Fauzi Wakil Ketua...

Pengikut