APA ITU
HMJ HES???
HMJ atau Himpunan Mahasiswa Jurusan berdasarkan
AD/ART Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Tulungagung merupakan lembaga kemahasiswaan
tertinggi ditingkat jurusan. Selain itu HMJ merupakan satu-satunya organisasi
Kemahasiswaan Intern yang ada di jurusan.
HMJ
berfungsi sebagai organisasi pelaksana kegiatan pengembangan kemahasiswaan di
tingkat jurusan, yang berkaitan dengan pengembangan penalaran dan keilmuan,
serta sikap profesi sesuai dengan bidang ilmu dan program studi jurusan.
HMJ
mempunyai tugas pokok antara lain:
1.
Melaksanakan ketetapan-ketetapan SEMA-I dan DEMA-I.
2.
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan
ekstra-kurikuler pengembangan kemahasiswaan di tingkat jurusan yang berkaitan
dengan pengembangan penalaran dan keilmuan serta sikap profesi sesuai bidang
ilmu dan program studi, serta sesuai garis-garis besar program yang ditetapkan
DEMA-I.
3.
Melakukan koordinasi kegiatan dengan DEMA-F dan
DEMA-I.
Dalam melaksanakan tugasnya, HMJ melakukan
koordinasi dan konsultasi dengan Ketua Jurusan. Ketua HMJ ditetapkan dan
dipilih secara langsung oleh mahasiswa melalui Pemilihan Umum yang
diselenggarakan dalam Musyawarah Tahunan (MUSTA).
Kepengurusan HMJ terdiri atas : Ketua, Sekretaris, Bendahara
dan Ketua-ketua Divisi. Masa bakti kepengurusan HMJ satu tahun dan Ketua tidak
dapat dipilih kembali untuk kepengurusan masa bakti berikutnya. Kepengurusan
HMJ disahkan oleh DEMA-I dengan Surat Keputusan. Pengurus HMJ bertanggungjawab
kepada DEMA-I. Organisasi kemahasiswaan terdiri atas organisasi kemahasiswaan
tingkat Institut dan organisasi kemahasiswaan tingkat Fakultas.
HMJ Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan ekstra
kurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program
jurusan.
Fungsi HMJ sebagai wahana pelaksanaan ekstra
kurikuler yang bersifat penalaran dan keilmuan yang sesuai dengan program
jurusan yang bersangkutan. Kepengurusan HMJ terdiri dari Ketua, sekretaris,
bendahara dan anggota pengurus lainnya. Masa kepengurusan HMJ satu tahun. Dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya HMJ bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan
yang bersangkutan.
Di jurusan Hukum Ekonomi Syariah atau di semua
jurusan, dulu HMJ disebut sebagai HMPS atau Himpunan Mahasiswa Program Studi.
Baru setelah STAIN Tulungagung beralih menjadi IAIN maka berubah pulalah nama
lembaga kemahasiswaannya pada tahun 2014. BEM menjadi DEMA dan HMPS menjadi
HMJ.(Fz)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Atas Komentar Anda